Makalah Dasar-Dasar Evaluasi Pembelajaran
BAB I
PEMBAHASAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan
merupakan sebuah program. Program melibatkan sejumlah komponen yang bekerja
sama dalam sebuah proses untuk mencapai tujuan yang diprogramkan Untuk
mengetahui apakah penyelengaraan program dapat mencapai tujuanya secara efektif
dan efisien, maka perlu dilakukan evaluasi. Untuk itu evaluasi dilakukan atas
komponen-komponen dan proses kerjanya sehingga apabila terjadi kegagalan dalam
mencapai tujuan dapat ditelusuri komponen dan proses yang menjadi sumber
kegagalan.
Mengadakan
evaluasi setelah pelaksanaan pembelajaran selesai, merupakan langkah wajib yang
dilakukan oleh guru. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat ketercapaian
tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Evaluasi merupakan subsistem yang sangat
penting dan sangat di butuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi
dapat mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan.
Seorang
pendidik dapat dikatakan telah memberikan pembelajaran jika terjadi perubahan
tingkah laku terhadap peserta didiknya tentunya kearah yang positif, juga
menjadikan peserta didik menjadi tahu dan mengerti tentang ilmu pengetahuan
yang disampaikan. Sehingga perlu bagi seorang pendidik untuk memperhatikan
tahapan evaluasi pembelajaran supaya dapat memberikan penilaian yang baik bagi
siswanya. Dalam makalah ini akan membahas konsep dasar evaluasi
pembelajaran yang dapat dijadikan dasar oleh guru dalam kegiatan pembelajaran
di sekolah.
Dengan
evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan
dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari
jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan.Tanpa evaluasi, kita
tidak bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula
kita tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik, maka dari itu secara umum
evaluasi adalah suatu proses sistemik untuk mengetahui tingkat keberhasilan
suatu program.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang penulis paparkan di atas, maka Rumusan Masalah pada Makalah
‘’Dasar-Dasar Evaluasi Pembelajaran’’
adalah sebagai berikut:
1.
Apa
konsep dasar evaluasi pembelajaran?
2.
Apa
saja yang termasuk komponen evaluasi?
3.
Bagaimana
kedudukan evaluasi dalam proses pembelajaran?
4.
Apa
saja syarat-syarat umum evaluasi?
5.
Apa
sasaran evaluasi pembelajaran?
1.3 Tujuan
Penulisan
Dari
rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan pada Makalah ‘’Dasar-Dasar Evaluasi Pembelajaran’’
adalah sebagai berikut :
1.
Mengetahui
konsep evaluasi pembelajaran.
2.
Mengetahui
komponen evaluasi.
3.
Memahami
kedudukan evaluasi dalam proses pembelajaran.
4.
Mengetahui
syarat-syarat umum evaluasi.
5.
Mengetahui
sasaran evaluasi pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Konsep
Dasar Evaluasi Pembelajaran
2.1.1
Pengertian Evaluasi
Evaluasi pembelajaran terdiri dari
dua kata yaitu evaluasi dan pembelajaran. Dalam arti luas, evaluasi adalah
suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat
diperlukan untuk membuat alternative-alternatif keputusan. Sesuai dengan
pengertian tersebut maka setiap kegiatan evaluasi atau penilaian merupakan
suatu proses yang sengaja direncanakan utnuk memperoleh informasi atau data,
berdasarkan data tersebut kemudian dicoba membuat suatu keputusan. Dalam
hubungannya dengan kegiatan pengajaran, Norman E. Gronlund merumuskan
pengertian evaluasi adalah: “Evaluasi… a systemtic process of determining the
extendto which instructional objectives are achieved by pupils”, (evaluasi
adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan
sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa).
Namun, menurut (Rizal Fahmi dalam artikelnya) menyatakan
banyak dari kita yang belum memahami secara tepat arti kata evaluasi,
pengukuran, dan penilaian. Bahkan, banyak orang mengartikan ketiganya dengan
satu pengertian yang sama. Hal ini karena orang hanya mengidentikkan kegiatan
evaluasi sama dengan menilai. Karena biasanya, aktivitas mengukur sudah
termasuk di dalamnya. Pengukuran, penilaian, dan evaluasi (dalam jurnal Zainal
arifin yang berjudul Evaluasi pembelajaran) merupakan kegiatan yang tidak dapat
dipisahkan satu sama lain, dan dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara
berurutan.
Pengukuran pada dasarnya merupakan kegiatan penentuan angka
bagi suatu objek secara sistematik. Penentuan angka ini merupakan usaha untuk
menggambarkan karakteristik suatu objek.Selain itu, pengukuran juga pada
dasarnya merupakan kuantifikasi suatu objek atau gejala. Semua gejala atau
objek dinyatakan dalam bentuk angka atau skor, dan objek yang diukur bisa
berupa fisik maupun non fisik. Dalam pengukuran harus menggunakan alat ukur
(tes atau non- tes).
Istilah penilaian merupakan alih bahasa dari assessment,
bukan dari istilah evaluation. Depdikbud mengemukakan penilaian
adalah suatu kegiatan untuk memberikan berbagai informasi secara
berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai
siswa. Sedangkan Gronlund mengartikan penilaian adalah suatu proses yang
sistematis dari pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi/ data untuk
menentukan sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah
proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan
informasi tentang proses dan hasil belajar siswa dalam rangka membuat
keputusan- keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu.
Selanjutnya, tentang istilah
evaluasi.Secara harfiah, evaluasi berasal dari Bahasa Inggris, yaitu“evaluation”,
sedangkan dalam Bahasa Arab yakni “at- taqdir” yang berarti
penilaian atau penaksiran.
Berikut ini beberapa pengertian
evaluasi dari para ahli (dalam jurnal Zainal Arifin dengan judul Evaluasi
pembelajaran) :
a.
Menurut
Cross, evaluasi meruapakan proses yang menentukan kondisi, dimana suatu tujuan
telah dapat dicapai. Definisi ini menerangkan secara langsung hubungan evaluasi
dengan tujuan suatu kegiatan mengukur derajat, di mana suatu tujuan dapat
dicapai. Sebenarnya, evaluasi juga merupakan proses memahami, memberi arti,
mendapatkan, dan mengkomunikasikan suatu informasi bagi keperluan mengambil
keputusan.
b.
Stufflebeam,
mendefinisikan evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan
menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
c.
Zainul
dan Nasution menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai proses
pengambilan keputusan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran
hasil belajar, baik menggunakan instrument tes maupun non- tes.
Dengan demikian, evaluasi dapat didefinisikan sebagai suatu
proses sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai mana
tujuan-tujuan pembelajaran dicapai siswa. Atau singkatnya, evaluasi adalah
suatu proses untuk menggambarkan siswa dan menimbanya dari segi nilai dan arti.
2.1.2
Tujuan Evaluasi
Evaluasi merupakan salah satu
rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja, atau produktivitas
suatu lembaga dalam melaksanakan programnya. Menurut Undang-Undang Republik
Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat
(1) (dalam jurnal Zainal Arifin dengan judul evaluasi pembelajaran), evaluasi
dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai
bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang
berkepentingan diantaranya terhadap siswa, lembaga, dan program pendidikan.
Secara umum (dalam jurnal Zainal Arifin), tujuan evaluasi dalam bidang
pendidikan ada dua.
Pertama, untuk menghimpun berbagai
keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti perkembangan yang dialami oleh
para siswa setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu
tertentu. Dengan kata lain, tujuan umum evaluasi dalam pendidikan yakni
memeroleh data pembuktian yang akan menjadi petunjuk tingkat kemampuan dan
keberhasilan siswa dalam pencapaian berbagai tujuan kurikuler setelah menempuh
proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Kedua dari evaluasi pembelajaran
adalah mengukur dan menilai efektivitas mengajar serta berbagai metode mengajar
yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar
yang dilaksanakan oleh siswa.
Selain tujuan umum, evaluasi juga
memiliki tujuan khusus yaitu yang pertama,
merangsang kegiatan siswa dalam menempuh program pendidikan. Tanpa evaluasi,
tidak mungkin timbul kegairahan pada diri siswa untuk memperbaiki dan
meningkatkan prestasinya masing-masing.Kedua,
mencari dan menemukan berbagai faktor penyebab keberhasilan maupun
ketidakberhasilan siswa dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat
menemukan jalan keluar.
2.2 Komponen
Evaluasi
Pengertian
komponen yaitu bagian dari keseluruhan atau unsur yang membentuk suatu sistem
atau kesatuan, dalam makalah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang terdapat
beberapa komponen evaluasi diantaranya yaitu sebagai berikut :
1.
Tujuan
pembelajaran
Hermawan (2008) (dalam makalah UMM)
menyatakan bahwa tujuan pembelajaran merupakan rumusan perilaku yang telah
ditetapkan sebelumnya agar tampak pada diri siswa sebagai akibat dari perbuatan
belajar yang telah dilakukan. Tujuan yang jelas akan memberi petunjuk yang
jelas terhadap pemilihan materi/bahan ajar, strategi, media, dan evaluasi.
Menurut Bloom, tujuan pembelajaran (proses belajar-mengajar) dapat dipilah menjadi
tujuan yang bersifat kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), psikomotorik
(ketrampilan). Derajat pencapaian tujuan ini merupakan indikator kualitas
pencapaian tujuan dan hasil perbuatan belajar siswa.Tujuan merupakan fokus
utama dari kegiatan belajar-mengajar.
2.
Materi
Menurut Winataputra (2007) (dalam
makalah UMM), materi pembelajaran adalah segala sesuatu yang dibahas dalam
pembelajaran dalam rangka membangun proses belajar, antara lain
membahas materi dan melakukan pengalaman belajar sehingga tujuan pembelajaran
dapat dicapai secara optimal. Menurut Hermawan (2008), materi merupakan
komponen terpenting kedua dalam pembelajaran yang menentukan tercapainya suatu
tujuan dalam pembelajaran. Materi pembelajaran dapat meliputi fakta-fakta,
observasi, data, persepsi, pengindraan, pemecahan masalah, yang berasal dari
pikiran manusia dan pengalaman yang diatur dan diorganisasikan dalam bentuk
berupa fakta-fakta, gagasan (ideas), konsep (concept), generalisasi
(generalitation), prinsip-prinsip (principles) dan pemecahan masalah
(solution).
3.
Metode
Metode pembelajaran (dalam makalah
UMM) dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan
rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk
mencapai tujuan pembelajaran. Menurut Hermawan(2008),
metode pembelajaran adalah cara dalam menyajikan (menguraikan
materi, memberi contoh dan memberi latihan) isi pelajaran kepada siswa untuk
mencapai tujuan tertentu. Tidak setiap metode pembelajaran sesuai untuk
digunakan dalam mencapai tujuan pembelajaran tertentu.
4.
Media
Menurut Winataputra (2007) (dalam
makalah UMM) Secara harafiah media disebut medium atau perantara. Dalam
kaitannya dengan proses komunikasi media diartikan sebagai wahana penyalur
pesan pembelajaran. Pengelompokan media pembelajaran dapat dipilah menjadi tiga
bagian, yaitu media visual, media audio dan media audio visual.
5.
Siswa
Peserta didik (dalam makalah UMM)
adalah semua individu yang menjadi audiens dalam suatu lingkup pembelajaran.
Biasanya penyebutan peserta didik ini mengikuti skup/ruang lingkup dimana
pembelajaran dilaksanakan, diantaranya: siswa untuk jenjang pendidikan dasar
dan menengah, mahasiswa untuk jenjang pendidikan tinggi, dan peserta pelatihan
untuk diklat. Menurut Pasal 1 butir 4 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sisdiknas, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
potensi diri melalui proses pembelajaran yang trsedia pada jalur,
jenjang dan pendidikan tertentu. Siswa atau peserta didik merupakan subyek
utama dalam pembelajaran dalam usaha pencapaian tujuan pembelajaran
yang telah dibuat sebagai acuan kegiatan belajar-mengajar.
6.
Guru
Hermawan (2008) (dalam makalah UMM)
menyatakan bahwa guru menempati posisi kunci dan strategis dalam menciptakan
suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan untuk mengarahkan siswa agar
dapat mencapai tujuan secara optimal. Untuk guru harus mampu menempatkan
dirinya sebagai diseminator, informator, transmitter, transformator, organizer,
fasilitator, motivator, dan evaluator bagi terciptanya proses pembelajaran
siswa yang dinamis dan inovatif.Pembelajaran pada haikatnya adalah proses
sebab-akibat. Guru sebagai pengajar merupakan penyebab utama terjadinya
proses pembelajaran siswa, meskipun tidak semua belajar siswa merupakan
akibat guru yang mengajar. Oleh sebab itu, guru sebagai figur sentral harus
mampu menetapkan strategi pembelajaran yang tepat sehingga dapat mendorong
terjadinya perbuatan belajar siswa yang aktif, produktif, dan efesien.
7.
Evaluasi
Komponen evaluasi ditujukan untuk
menilai pencapaian tujuan yang telah ditentukan (dalam makalah UMM). Hasil dari
kegiatan evaluasi dapat digunakan sebagai umpan balik (feedback) untuk
melaksanakan perbaikan dalam kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan materi
yang digunakan, pemilihan media, pendekatan pengajaran dan metode
dalam pembelajaran. Dalam Permen No. 41 tahun 2007 tentang Standar
proses dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan
kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan poses pembelajaran,
pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
2.3 Kedudukan
Evaluasi Dalam Proses Pembelajaran
Kedudukan
evaluasi (dalam jurnal Zainal Arifin) dalam proses pembelajaran sangat penting
dan bahkan dapat dipandang sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan
keseluruhan proses belajar dan pembelajaran. Penting karena dengan evaluasi
diketahui apakah belajar dan pembelajaran tersebut telah mencapai tujuan atau
belum dan dapat mengetahui factor-faktor apa saja yang menjadikan penyebab
belajar dan pembelajaran itu berhasil atau tidak. Tidak hanya itu, dengan
evaluasi juga diketahui dimanakah letak kegagalan dan kesuksesan belajar dan
pembelajaran.
Evaluasi juga punya
kedudukan yang tak terpisahkan dari belajar dan pembelajaran secara keseluruhan. Selama
kegiatan belajar dan mengajar berlangsung, evaluasi dilakukan dalam interval
waktu pelajaran dimulai hingga saat berakhirnya kegiatan belajar mengaja.
Selama kegiatan belajar mengajar dilaksanakan hendaknya guru mengevaluasi setiap
langkah atau kegiatan yang sedang dilaksanakan. Pelaksanaan evaluasi bisa
melalui tanya jawab lisan dalam setiap kegiatan belajar mengajar, kuis, tes,
atau minimal intropeksi diri. Setelah kegiatan belajar mengajar berlangsung,
dapat dilaksanankan evaluasi terhadap hasil pencapaian belajar siswa, baik itu
individual maupun kelompok. Dari hasil evaluasi tersebut dapat diketahui
kelemahan dan kelebihan siswa dalam memahami konsep-konsep yang telah
dipelajari.
2.4 Syarat-Syarat
Umum Evaluasi Pembelajaran
Syarat-syarat
umum yang harus dipenuhi dalam mengadakan kegiatan evaluasi dalam proses
pendidikan terurai berikut ini :
2.4.1
Kesahihan
Kesahihan menggantikan kata
validitas (validity) yang dapat diartikan sebagai ketepatan evaluasi mengevaluasi
apa yang seharusnya dievaluasi. Dapat diterjemahkan pula sebagai kelayakan
interpretasi terhadap hasil dari suatu instrument evaluasi atau tes, dan tidak
terhadap instrument itu sendiri (Gronlund, 1985:57). Kesahihan juga dapat
dikatakan lebih menekankan pada hasil/ perolehan evaluasi, bukan pada kegiatan
evaluasinya.
Kesahihan instrument evaluasi
diperoleh melalui pengalaman. Dari dua cara tersebut, diperoleh empat macam
kesahihan yang terdiri dari :
1.
Kesahihan
isi (content validation)
2.
Kepentingan
konstruksi (construction validity)
3.
Kesahihan
ada sekarang (concurrent validity), dan
4.
Kesahihan
prediksi (prediction validity)
Faktor-faktor yang mempengaruhi kesahihan
hasil evaluasi yaitu sebagai berikut :
1.
Faktor
instrumen evaluasi itu sendiri
2.
Faktor-faktor
administrasi evaluasi dan penskoran juga merupakan faktor-faktor yang mempunyai
suatu pengaruh yang menganggu kesahihan interpretasi hasil evaluasi.
3.
Faktor-faktor
dalam respons-respons siswa merupakan faktor-faktor yang lebih banyak
mempengaruhi kesahihan daripada faktor yang ada instrumental evaluasi atau
pengadministrasiannya.
2.4.2
Keterandalan
Keterandalan evaluasi berhubungan
dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu instrument
evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat (Arikunto, 1990:81). Keterandalan menunjukan
kepada konsistensi (keajegan) pengukuran yakni bagaimanakah keajegan skor tes
atau hasil evaluasi lain yang berasal dari pengukuran yang satu ke pengukuran
yang lain. Juga berhubungan erat dengan kesahihan, karena keterandalan
menyediakan (Arikunto, 1990: 81; Gronlund, 1985:87). Tidak selalu menjamin
bahwa hasil evaluasi yang andal (reliable) akan selalu menjawab bahawa hasil
evaluasi sahih (valid).
Untuk memperjelas tentang
faktor-faktor yang mempengaruhi keterandalan akan diuraikan berikut ini:
1.
Panjang
tes (length of test)
2.
Tes
ini dilakukan dengan tidak banyak menebak, maka keterandalan hasil evaluasi
semakin tinggi
3.
Sebaran
skor (spread of scores)
4.
Karena
koefisien keterlandan yang lebih besar dihasilkan pada saat orang perorang
tetap pada posisi yang relative sama dalam satu kelompok dari satu pengujian ke
pengujian lainnya, itu berarti selisih yang dimungkinkan dari perubahan posisi
dalam kelompok juga menyumbang memperbesar koefisien keterandalan
5.
Tingkat
kesulitan tes (difficulty of tes)
6.
Tes
acuan norma (norm reference test). Tingkat kesulitan tes yang ideal untuk
meningkatkan koefisien keterandalan adalah tes yang menghasilkan sebaran skor
berbentuk atau kurva normal
7.
Objektivitas
(objectivity)
8.
Objektivitas
suatu tes menunjuk kepada tingkat skor kemampuan yang sama (yang dimiliki oleh
siswa satu dengan siswa yang lain) memperoleh hasil yang sama dalam mengerjakan
tes
9.
Uraian
faktor-faktor yang mempengaruhi keterandalan yang disadur dari Groundlund (1985
: 100-104) mencakup juga faktor-faktor yang mempengaruhi keterandalan yang
dikemukakan oleh Arikunto.
2.4.3
Kepraktisan
Kepraktisan evaluasi dapat diartikan
sebagai kemudahan-kemudahan yanga da pada instrument evaluasi baik dalam
mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi/memperoleh hasil, maupun kemudahan
dalam menyimpannya. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepraktisan instrument
evaluasi meliputi:
1.
Kemudahan
mengadministrasi
2.
Waktu
yang disediakan untuk melancarkan evaluasi
3.
Kemudahan
menskor
4.
Kemudahan
interpretasi dan aplikasi
5.
Tersedianya
bentuk instrument evaluasi yang ekuivalen
2.5 Sasaran
Evaluasi Pembelajaran
Sasaran
evaluasi pembelajaran adalah aspek-aspek yang terkandung dalam kegiatan
pembelajaran. Dengan demikian sasaran evaluasi pembelajaran meliputi tujuan
pengajaran, unsur dinamis pembelajaran, pelaksanan pembelajaran, dan kurikulum.
1.
Tujuan
pembelajaran
Hal-hal yang perlu dievaluasi pada
tujuan pengajaran adalah penjabaran tujuan pengajaran, rumusan tujuan
pengajaran, dan unsure-unsur-unsur tujuan pengajaran.
Penjabaran dimulai dari tujuan
pengajaran tertinggi sampai tujuan pengajaran yang terendah seringkali disebut
hieraki tujuan. Tujuan pengajaran yang tertinggi adalah tujuan pendidikan
nasional. Tujuan kelembagaan, tujuan kurikuler, tujuan umum pengajaran, dan
terakhir tujuan khusus pengajaran, semakin kebawah semakin rinci unsur-unsur
yang ada dirumusan tersebut.
2.
Unsur
dinamis pembelajaran
Yang dimaksud dengan unsur dinamis
pembelajaran adalah sumber belajar atau komponen sistem instruksional yang
terlibat dalam kegiatan pembelajaran. Sumber belajar meliputi: pesan orang,
bahan, alat, teknik, dan latar (AECT, 1986 : 2).
Sumber-sumber belajar dibedakan
menjadi dua jenis, yaitu sumber belajar yang dirancang (by design) yakni sumber
belajar yang secara khusus telah dikembangkan sebagai komponen pembelajaran
untuk memberikan kemudahan /fasilitas belajar yang terarah dan bersifat normal,
dan sumber belajar karena dimanfaatkan (by utilization) yakni sumber belajar
yang tidak secara khusus dirancang untuk keperluan pembelajaran namun dapat
ditemukan diterapkan, dan digunakan untuk keperluan belajar (AECT, 1986 : 9).
Sumber belajar disebut unsur dinamis
pembelajaran karena setiap perubahan yang terjadi pada salah satu sumber
belajar akan mengakibatkan terjadinya perubahan pada kegiatan pembelajaran.
Pesan dapat diartikan sebagai informasi yang disampaikan oleh sumber belajar
atau komponen sistem instruksional yang lain dan berbentuk gagasan, fakta,
,makna dan data (AECT, 1986:195).
Orang sebagai sumber belajar adalah
orang bertindak sebagai penyimpanan dan atau penyalur pesan (AECT, 1986 : 10).
Bahan adalah barang-barang (lazim disebut perangkat lunak) yang biasanya
berisikan pesan untuk disampaikan dengan menggunakan peralatan, kadang-kadang
bahan itu sendiri sudah merupakan bentuk penyajian (AECT, 1986 : 10). Alat
merupakan barang-barang (lazim disebut perangkat keras) yang digunakan untuk
menyampaikan pesan yang terdapat dalam bahan (AECT, 1986 : 10). Teknik adalah
prosedur atau langkah-langkah tertentu dalam menggunakan bahan, alat, tata
tempat, dan orang untuk menyampaikan pesan (AECT, 1986 : 10) Latar merupakan
sumber belajar berupa lingkungan tempat pesan diterima oleh siswa ( AECT, 1986
: 10).
Adanya interaksi antara sumber
sebagai unsur dinamis pembelajaran dengan siswa akan mewujudkan pelaksanaan
pembelajaran.
3.
Pelaksanaan
pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran diartikan
sebagai interaksi antara sumber belajar dengan siswa. Sasarn evaluasi
pembelajaran dalam pelaksanaan pembelajaran secara lebih terperinci diantaranya
adalah:
1)
Kesesuaian
pesan dengan tujuan pengajaran
2)
Kesesuaian
sekuensi penyajian pesan kepada siswa
3)
Kesesuaian bahan dan alat dengan
pesan dan tujuan pengajaran
4)
Kemampuan
guru menggunakan bahan dan alat dalam pembelajaran
5)
Kemampuan
guru menggunakan teknik pembelajaran
6)
Kesesuaian
teknik pembelajaran dengan pesan dan tujuan pengajaran
7)
Interaksi
siswa dengan siswa lain
8)
Interaksi guru dengan siswa.
4.
Kurikulum
Kurikulum dipandang sebagai rencana tertulis yakni
seperangkat komponen pembelajaran yang diuraikan secara tertulis pada bahan
tercetak atau buku. Kurikulum sebagai sasaran evaluasi pembelajaran akan
meliputi:
1) Tersedianya dan sekaligus kelengkapan komponen kurikulum
2) Pemahaman terhadap prinsip-prinsip pengembangan dan
pelaksanaan kurikulum
3) Pemahaman terhadap tujuan kelembagaan atau tujuan
institusional sekolah
4) Pemahaman terhadap strukur program
kurikulum
5) Pemahaman terhadap GBPP
6) Pemahaman terhadap teknik pembelajaran
7) Pemahaman
terhadap sistem evaluasi
8) Pemahaman
terhadap pembinaan guru
9) Pemahaman terhadap bimbingan siswa.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari
pembahasan diatas, maka menandakan bahwa evaluasi pembelajaran tidak hanya
dapat dilakukan oleh seorang guru sendirian, namun semua guru. Untuk itu,
pemahaman tentang konsep dasar evaluasi dan pembalajaran sangat diperlukan oleg
guru demi tercapainya tujuan pembelajaran yang baik, efektif, dan efisisien.
Kegiatan
evaluasi merupakan kegiatan yang sangat penting dilakukan oleh guru selama
proses pembelajaran. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa,
selain untuk mengadakan perbaikan. Oleh karena itu, kegiatan evaluasi hendaknya
memperhatikan konsep dasar evaluasi yang berguna untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Konsep dasar evaluasi yang harus dikuasai oleh pendidik (guru)
ataupun calon pendidik (calon guru) adalah pengertian dasar tentang evaluasi,
tujuan evaluasi, karakteristik evaluasi, teknik- teknik evaluasi, dan terakhir
macam-macam alat evaluasi yang telah diuraikan di atas. Tanpa mengetahui konsep
dasar evaluasi seorang pendidik (guru) tidak akan dapat menyusun suatu alat
evaluasi. Untuk itu diperlukan pemahaman yang mendasar tentang konsep dasar
evaluasi.
3.2 Saran
Demikian
yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam
makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena
terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada
hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para
pembaca yang budiman sudi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada
penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di
kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada
khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
Komentar
Posting Komentar